5.2 C
New York
Monday, October 26, 2026

Buy now

Tanggapi BYOE, IDPRO: Investor Data Center Tak Harus Bangun Pembangkit Sendiri

TEKNOBUZZ – Rencana penerapan Bring Your Own Energy (BYOE) bagi pusat data berskala besar dengan kebutuhan daya di atas 500 megawatt (MW) perlu dirancang secara fleksibel agar tidak menghambat investasi infrastruktur digital di Indonesia. Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menilai, investor memang perlu ikut memastikan kecukupan pasokan energi, tetapi tidak harus memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik sendiri.

Ketua Umum IDPRO, Hendra Suryakusuma, mengatakan pihaknya memahami dan mengapresiasi perhatian Danantara terhadap perkembangan industri pusat data. Namun, pertumbuhan investasi pusat data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) perlu berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan energi nasional, keberlanjutan lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri lainnya.

Menurut Hendra, konsep BYOE dapat menjadi pendekatan konstruktif untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan listrik pusat data, khususnya fasilitas hyperscale dan AI yang membutuhkan daya besar serta pasokan listrik tanpa henti.

“BYOE sebaiknya tidak diterjemahkan sebagai kewajiban setiap investor pusat data untuk memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik secara mandiri,” demikian pandangan IDPRO dalam tanggapannya terhadap rencana penyediaan energi bagi pusat data berskala besar.

BYOE Tidak Harus Berarti Bangun Pembangkit Sendiri

IDPRO memandang kompetensi utama operator pusat data adalah menyediakan infrastruktur digital yang aman, andal, efisien, dan beroperasi sepanjang waktu. Sementara itu, pembangunan serta pengoperasian pembangkit listrik membutuhkan kompetensi teknis, kepatuhan regulasi, dan pengelolaan risiko yang berbeda.

Karena itu, IDPRO mengusulkan pendekatan Bring or Enable Your Own Energy. Melalui pendekatan ini, investor pusat data tetap bertanggung jawab memastikan kecukupan pasokan listrik untuk proyeknya, tetapi dapat melibatkan perusahaan energi dan mitra yang memiliki kompetensi di bidang ketenagalistrikan.

Sejumlah mekanisme yang dapat dipertimbangkan antara lain kontrak pembelian listrik jangka panjang atau Power Purchase Agreement (PPA), kerja sama dengan PT PLN (Persero) maupun PLN Batam, kemitraan dengan pengembang pembangkit listrik independen (Independent Power Producer/IPP), pembangunan pembangkit khusus kawasan, hingga investasi bersama dalam energi terbarukan dan sistem penyimpanan energi.

Seluruh skema tersebut tetap harus mengikuti ketentuan ketenagalistrikan dan perizinan yang berlaku.

Bagi IDPRO, keberhasilan BYOE tidak semata-mata diukur dari kepemilikan pembangkit oleh investor pusat data. Hal yang lebih penting adalah apakah skema tersebut benar-benar menghadirkan tambahan kapasitas energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan listrik.

Kebutuhan 500 MW Setara Konsumsi 4,38 TWh per Tahun

Besarnya kebutuhan energi pusat data berskala besar memang tidak bisa diabaikan. Sebagai gambaran, fasilitas yang menggunakan daya rata-rata 500 MW secara kontinu dapat mengonsumsi sekitar 4,38 terawatt-jam (TWh) listrik dalam setahun.

Angka tersebut memperlihatkan pentingnya perencanaan pasokan energi yang terintegrasi, terutama ketika Indonesia berupaya menarik investasi pusat data dan infrastruktur AI.

Namun, IDPRO mengingatkan bahwa kapasitas investasi yang diumumkan tidak selalu sama dengan kapasitas daya yang sudah dikontrak ataupun konsumsi listrik aktual.

Pembangunan pusat data umumnya dilakukan secara bertahap, mengikuti permintaan pelanggan, komitmen investasi, dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Oleh karena itu, perencanaan tambahan kapasitas pembangkit perlu diselaraskan dengan kebutuhan listrik yang memiliki komitmen investasi dan jadwal operasional yang jelas.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menghindari pembangunan kapasitas energi yang tidak sesuai dengan kebutuhan aktual, sekaligus memastikan pasokan tersedia ketika pusat data mulai beroperasi.

Keandalan Listrik Tidak Bisa Dikompromikan

Selain besarnya konsumsi energi, keandalan pasokan menjadi faktor krusial bagi industri pusat data. Fasilitas ini membutuhkan listrik selama 24 jam sehari dan 365 hari dalam setahun.

Khusus pusat data hyperscale dan AI, kebutuhan tersebut semakin kompleks karena tingginya kepadatan daya komputasi serta perubahan beban yang dapat berlangsung cepat.

IDPRO menegaskan bahwa memiliki pembangkit sendiri tidak otomatis menjamin keandalan operasional pusat data.

Operator tetap membutuhkan sistem kelistrikan dengan redundansi sesuai desain, uninterruptible power supply (UPS), generator cadangan, serta mekanisme pengalihan dan pemulihan ketika terjadi gangguan.

Kebutuhan tersebut juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kombinasi sumber energi yang digunakan.

Energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), memiliki peran penting dalam mengurangi emisi karbon. Namun, produksi listrik surya yang bergantung pada kondisi cuaca dan waktu perlu didukung sistem penyimpanan energi, jaringan listrik yang andal, atau pembangkit pendukung yang mampu menyediakan pasokan ketika dibutuhkan.

Dengan demikian, IDPRO menilai sistem energi terintegrasi yang menggabungkan jaringan listrik, tambahan kapasitas pembangkit, energi terbarukan, penyimpanan energi, dan infrastruktur keandalan merupakan pendekatan yang lebih realistis.

Tarif Listrik Harus Kompetitif bagi Investor dan Adil bagi Masyarakat

Persoalan lain yang perlu diperhatikan dalam penerapan BYOE adalah struktur biaya penyediaan listrik. Menurut IDPRO, pertumbuhan permintaan listrik dari pusat data harus memberikan manfaat ekonomi yang sehat bagi penyedia listrik, termasuk PLN, tanpa mengurangi daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi digital.

IDPRO menilai struktur tarif dan biaya penyediaan listrik perlu dirancang secara transparan, kompetitif, dan mencerminkan biaya layanan yang sebenarnya.

Sebagai ilustrasi, pada konsumsi daya rata-rata 500 MW, perbedaan tarif sebesar Rp100 per kilowatt-jam (kWh) dapat memengaruhi biaya operasional hingga sekitar Rp438 miliar per tahun.

Besarnya pengaruh tarif terhadap biaya operasional tersebut membuat kepastian harga dan ketersediaan listrik menjadi faktor penting dalam perhitungan keekonomian investasi pusat data.

Di satu sisi, biaya tambahan kapasitas yang secara khusus dibutuhkan oleh proyek baru perlu dialokasikan secara adil agar tidak menjadi beban yang tidak proporsional bagi pelanggan lain.

Di sisi lain, tarif yang tidak kompetitif atau ketidakpastian penyediaan daya dapat mengurangi daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.

Menurut IDPRO, keseimbangan kedua kepentingan tersebut dapat dicapai melalui perencanaan kapasitas bersama, kontrak jangka panjang, alokasi biaya jaringan yang transparan, serta kemitraan pembiayaan antara operator pusat data dan penyedia energi.

Energi Terbarukan dan Efisiensi Air Perlu Diperhitungkan

Di luar kecukupan pasokan dan tarif listrik, IDPRO juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan pusat data.

Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadikan pertumbuhan investasi pusat data sebagai salah satu pendorong percepatan investasi energi terbarukan.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, direncanakan penambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, sekitar 52,9 GW direncanakan berasal dari energi terbarukan dan sistem penyimpanan energi.

Menurut IDPRO, kebutuhan energi pusat data yang terukur dan didukung kontrak pelanggan jangka panjang dapat membantu meningkatkan kelayakan finansial proyek energi baru.

Selain energi, penggunaan air juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan desain dan operasional pusat data.

IDPRO mendukung penerapan teknologi pendinginan yang efisien, termasuk sistem sirkulasi tertutup, daur ulang air, dan alternatif teknologi pendinginan yang disesuaikan dengan kondisi setiap lokasi.

Namun, pemilihan teknologi perlu mempertimbangkan keseimbangan konsumsi listrik, penggunaan air, biaya operasional, dan dampak lingkungan. Sistem sirkulasi tertutup, misalnya, tidak serta-merta membuat konsumsi air menjadi nol.

Karena itu, IDPRO mendorong pengukuran kinerja keberlanjutan melalui indikator seperti Power Usage Effectiveness (PUE), Water Usage Effectiveness (WUE), dan emisi karbon yang dapat diverifikasi.

Definisi Ambang 500 MW Harus Diperjelas

Bagi IDPRO, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan konsep BYOE menjadi mekanisme implementasi yang jelas dan dapat diterapkan secara komersial.

Apabila ambang kebutuhan listrik 500 MW akan dijadikan kriteria formal, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memperjelas definisi kapasitas yang digunakan.

Angka tersebut, misalnya, dapat merujuk pada kapasitas daya teknologi informasi (IT load), total kebutuhan daya fasilitas, kapasitas sambungan listrik, atau kapasitas akhir pengembangan suatu kawasan pusat data.

Perbedaan definisi tersebut penting karena setiap ukuran memiliki implikasi yang berbeda terhadap perhitungan kebutuhan energi dan kewajiban penyediaannya.

IDPRO juga menilai perlu ada kejelasan mengenai cakupan penerapan BYOE, termasuk apakah pendekatan tersebut hanya berlaku bagi proyek investasi yang melibatkan Danantara atau akan diusulkan sebagai kebijakan yang berlaku lebih luas bagi industri pusat data.

Kejelasan kebijakan menjadi semakin penting karena tidak semua proyek membutuhkan kapasitas 500 MW sejak awal. Sebagian besar pengembangan pusat data berlangsung bertahap mengikuti pertumbuhan permintaan dan kebutuhan pelanggan.

Untuk itu, IDPRO mendorong koordinasi antara Danantara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PLN, pemerintah daerah, serta pelaku industri dalam merumuskan mekanisme implementasi yang terukur.

IDPRO menyatakan siap berpartisipasi dalam dialog dan penyusunan pendekatan yang mengedepankan kepastian investasi, keandalan pasokan, keberlanjutan, dan manfaat ekonomi nasional.

Bagi industri pusat data, persoalannya bukan sekadar memastikan setiap fasilitas memiliki sumber energi sendiri. Tantangan yang lebih besar adalah membangun ekosistem yang memungkinkan investasi digital ikut memperkuat kapasitas energi nasional, sekaligus menjaga keterjangkauan listrik bagi masyarakat dan daya saing industri Indonesia.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles