5.2 C
New York
Monday, October 26, 2026

Buy now

Data Center 500 MW Wajib Bawa Energi Sendiri, tetapi Siapa yang Menjamin Investasinya Benar-Benar Hijau?

TEKNOBUZZ — Persaingan membangun infrastruktur kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai mengubah cara Indonesia memandang investasi pusat data atau data center. Bukan lagi sekadar persoalan lahan, jaringan internet, dan modal, ketersediaan energi kini menjadi faktor yang ikut menentukan apakah sebuah proyek layak dikembangkan.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah memberikan sinyal yang jelas. Investor yang ingin membangun data center berskala besar dengan kebutuhan daya di atas 500 megawatt (MW) diminta menyiapkan pasokan energinya sendiri melalui skema bring your own energy (BYOE).

Managing Director of Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan pendekatan tersebut pada 22 Oktober 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan ekspansi infrastruktur digital tidak mengganggu pasokan listrik bagi industri lain maupun masyarakat.

Bagi Indonesia, langkah ini penting untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi seiring perkembangan AI. Namun, ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar mewajibkan investor membawa sumber listrik sendiri.

Apakah pasokan energi mandiri otomatis membuat investasi data center lebih berkelanjutan?

Jawabannya bergantung pada bagaimana energi tersebut dihasilkan, bagaimana dampaknya terhadap sistem kelistrikan nasional dikelola, dan seberapa besar manfaat ekonominya bagi Indonesia.

BYOE Bukan Berarti Energi Bersih

Skema BYOE membuka peluang bagi investor untuk membangun pembangkit sendiri atau mengembangkan skema pasokan listrik khusus guna memenuhi kebutuhan operasional data center.

Pendekatan ini dapat mengurangi ketergantungan proyek berskala besar terhadap kapasitas listrik yang tersedia bagi pelanggan lain. Pada saat yang sama, pembangunan pembangkit baru berpotensi menambah kapasitas pembangkitan nasional dan menciptakan peluang bisnis di sektor energi.

Namun, terdapat perbedaan mendasar antara menyediakan energi sendiri dan menyediakan energi bersih.

Investor yang membangun pembangkit berbahan bakar fosil tetap dapat memenuhi kebutuhan listriknya secara mandiri. Dari sisi ketersediaan energi, pendekatan tersebut mungkin menjawab kebutuhan operasional. Akan tetapi, dari perspektif transisi energi, emisi karbon yang dihasilkan tetap menjadi persoalan.

Karena itu, keberhasilan BYOE seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuan investor memenuhi kebutuhan listriknya, tetapi juga dari sumber energi yang digunakan.

Laporan KPMG Indonesia bertajuk Beyond Capacity, yang terbit pada Maret 2026, menyoroti besarnya tantangan energi bagi industri data center nasional. Laporan tersebut mencatat bahwa batu bara masih menyumbang sekitar 66,4% produksi listrik PLN pada 2024, sedangkan energi baru terbarukan menyumbang sekitar 13%.

Laporan itu juga memperkirakan kebutuhan listrik data center Indonesia dapat mencapai 18.993 GWh pada 2030.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ekspansi data center berlangsung di tengah tantangan untuk menyediakan energi yang cukup sekaligus menurunkan intensitas karbon sistem kelistrikan.

Artinya, jika skema BYOE hanya mendorong pembangunan pembangkit baru tanpa mempertimbangkan bauran energi, Indonesia berisiko menambah kapasitas listrik tetapi tidak cukup memperbaiki kualitas pasokan energinya.

Sebaliknya, apabila investasi tersebut diarahkan pada energi terbarukan, penyimpanan energi, dan sistem pasokan yang andal, pembangunan data center dapat menjadi pendorong investasi baru dalam transisi energi.

Tentu saja, implementasinya harus mempertimbangkan karakteristik beban listrik data center yang membutuhkan pasokan stabil selama 24 jam, bukan hanya ketika matahari bersinar atau angin bertiup.

Mengapa Ambang 500 MW Perlu Diperhatikan?

Ambang kebutuhan daya di atas 500 MW memperlihatkan besarnya skala investasi yang sedang menjadi perhatian Danantara.

Sebagai gambaran, 500 MW merupakan kapasitas daya yang sangat besar. Jika suatu fasilitas menggunakan daya sebesar itu secara terus-menerus selama setahun, kebutuhan energinya secara teoritis mencapai 4,38 terawatt-jam (TWh).

Perhitungan tersebut menggunakan asumsi beban konstan selama 24 jam sehari dan 365 hari setahun. Angka aktual akan bergantung pada kebutuhan daya operasional dan tingkat pemanfaatan fasilitas.

Besarnya kebutuhan tersebut menjelaskan mengapa pembangunan data center tidak bisa dipisahkan dari perencanaan infrastruktur energi.

Persoalannya, pengembangan fasilitas digital juga membutuhkan jaringan transmisi, gardu induk, sistem cadangan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Pembangunan pembangkit saja belum tentu cukup apabila koneksi listrik dan keandalan pasokan belum siap.

Data PLN yang diberitakan ANTARA pada 26 September 2026 menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melayani 159 pelanggan data center dengan konsumsi energi mencapai 2.378 GWh. Total kapasitas listrik tersambung pelanggan tersebut mencapai 2.038 MVA.

Sekitar 99% kapasitas tersambung itu masih terkonsentrasi di sistem Jawa-Madura-Bali.

Konsentrasi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan energi data center bukan semata-mata soal jumlah listrik yang tersedia secara nasional. Lokasi pembangkit, kapasitas jaringan, dan posisi fasilitas yang membutuhkan listrik sama pentingnya.

Karena itu, kebijakan BYOE perlu berjalan bersama perencanaan lokasi dan penguatan jaringan. Tanpa koordinasi tersebut, investor bisa saja membangun pembangkit sendiri, tetapi tetap menghadapi kendala penyaluran energi atau kebutuhan infrastruktur tambahan.

Ada pula satu aspek yang perlu diperjelas: apakah ambang 500 MW merujuk pada kebutuhan daya aktual, kapasitas tersambung, atau kapasitas fasilitas yang direncanakan?

Ketiganya tidak selalu sama. Penjelasan teknis mengenai definisi kapasitas akan membantu investor memahami persyaratan sejak awal sekaligus membuat kebijakan lebih konsisten dalam penerapannya.

Jangan Sampai Energi Mandiri Hanya Menguntungkan Satu Proyek

Danantara melihat pembangunan pembangkit untuk data center sebagai peluang investasi yang dapat meninggalkan aset produktif di Indonesia.

Stefanus menjelaskan bahwa kontrak dengan pembeli listrik atau offtaker dapat berlangsung selama 10–15 tahun, sementara pembangkit yang dibangun berpotensi tetap menjadi aset di Indonesia setelah kontrak berakhir.

Gagasan ini menarik karena pembangunan data center berpotensi menciptakan ekosistem investasi yang lebih luas, mencakup pembangkitan listrik, infrastruktur jaringan, teknologi pendinginan, dan layanan digital.

Namun, manfaat jangka panjang tersebut tidak terjadi secara otomatis.

Pembangkit yang dibangun khusus untuk satu pelanggan membutuhkan kepastian permintaan dan model bisnis yang layak. Apabila kebutuhan listrik pelanggan berubah, proyek berhenti berkembang, atau kontrak tidak diperpanjang, aset pembangkit dapat menghadapi persoalan pemanfaatan.

Risiko ini perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan investasi.

Pemerintah dan pelaku industri perlu memastikan siapa yang menanggung risiko ketika pembangkit tidak lagi memiliki pembeli listrik utama. Perlu pula kejelasan apakah kelebihan kapasitas dapat disalurkan ke jaringan umum, dengan ketentuan teknis dan komersial yang sesuai.

Di sinilah skema BYOE seharusnya tidak dipahami sebatas kewajiban investor membangun pembangkit sendiri. Kebijakan tersebut perlu menjadi bagian dari desain investasi energi yang mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, kelayakan finansial, dan kepentingan sistem kelistrikan nasional.

Jika dirancang dengan tepat, investasi yang awalnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan data center dapat memperkuat kapasitas energi Indonesia dalam jangka panjang.

Sebaliknya, jika perencanaannya terlalu bergantung pada satu pelanggan, pembangkit berisiko menjadi aset dengan pemanfaatan terbatas ketika kebutuhan pelanggan berubah.

Persoalan Lingkungan Tidak Berhenti pada Listrik

Selain energi, penggunaan air juga menjadi perhatian Danantara dalam pengembangan data center.

Investor didorong menggunakan teknologi sirkulasi tertutup atau closed-loop untuk mengurangi kebutuhan air baru. Danantara juga mendorong pemanfaatan fasilitas pengolahan air dan teknologi desalinasi bagi proyek yang berlokasi dekat laut.

Dorongan ini relevan karena kebutuhan sumber daya data center tidak berhenti pada pengoperasian server.

Server menghasilkan panas yang harus dikelola melalui sistem pendinginan. Pilihan teknologi pendinginan akan memengaruhi konsumsi listrik, kebutuhan air, dan biaya operasional fasilitas.

The Jakarta Post pada April 2026 mengangkat risiko penggunaan air dalam ekspansi data center Indonesia. Laporan tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan air sangat dipengaruhi teknologi pendinginan yang digunakan, sementara wilayah seperti Jakarta dan Batam menghadapi tantangan ketersediaan air.

Dengan demikian, investor yang menyediakan pembangkit listrik sendiri belum tentu telah menyelesaikan persoalan keberlanjutan proyeknya.

Pembangkit dan sistem pendinginan sama-sama membutuhkan perencanaan sumber daya. Bahkan, dampak lingkungan dari pembangkit perlu dihitung sebagai bagian dari keseluruhan rantai pasokan energi yang menopang data center.

Karena itu, penilaian keberlanjutan sebaiknya tidak berhenti pada klaim bahwa suatu fasilitas memiliki pasokan listrik mandiri atau menggunakan teknologi pendinginan tertentu.

Yang perlu dinilai adalah hasil akhirnya: berapa banyak energi yang digunakan, dari mana energi berasal, seberapa efisien fasilitas beroperasi, berapa banyak air yang dikonsumsi, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Pendekatan ini juga membantu mencegah situasi ketika sebuah proyek mengurangi tekanan terhadap jaringan listrik, tetapi memunculkan persoalan baru terkait penggunaan air atau emisi.

Indonesia Membutuhkan Standar, Bukan Sekadar Komitmen Investor

Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa persyaratan BYOE dapat diterjemahkan menjadi standar yang terukur.

Dalam praktiknya, investor membutuhkan kepastian mengenai sumber energi yang dapat diterima, skema penyediaan listrik, persyaratan teknis, dan mekanisme pembuktian kepatuhan.

Tanpa kejelasan tersebut, istilah energi mandiri berpotensi ditafsirkan secara berbeda oleh masing-masing pelaku industri.

Pemerintah juga perlu membedakan antara kapasitas pembangkit yang dibangun, energi yang benar-benar dihasilkan, dan energi bersih yang secara nyata digunakan untuk mendukung operasional fasilitas.

Ketiganya merupakan ukuran yang berbeda.

Pembangkit berkapasitas besar, misalnya, tidak otomatis menghasilkan listrik sebesar kapasitas terpasangnya setiap saat. Demikian pula, komitmen membeli listrik dari sumber terbarukan perlu dievaluasi berdasarkan mekanisme pengadaan dan kontribusinya terhadap pasokan energi bersih.

Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah kewajiban pelaporan indikator kinerja energi dan air secara berkala.

Untuk energi, indikator tersebut dapat mencakup konsumsi listrik, efisiensi penggunaan energi melalui Power Usage Effectiveness (PUE), serta komposisi sumber energi yang digunakan.

Untuk air, pelaporan dapat mencakup sumber air, volume konsumsi, penggunaan kembali air, dan Water Usage Effectiveness (WUE).

Standar semacam ini tidak harus memaksakan satu teknologi yang sama untuk seluruh fasilitas. Sebaliknya, pemerintah dapat menetapkan target kinerja yang mempertimbangkan karakteristik teknologi, lokasi, dan kebutuhan operasional setiap proyek.

Dengan demikian, investor tetap memiliki ruang untuk berinovasi, sementara pemerintah mempunyai dasar untuk menilai apakah suatu proyek benar-benar memenuhi sasaran keberlanjutan.

Transparansi juga penting agar masyarakat dapat memahami konsekuensi pembangunan fasilitas digital di wilayahnya.

Investasi Besar Harus Menghasilkan Nilai Tambah bagi Indonesia

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan investasi data center tidak semestinya hanya berupa nilai modal yang masuk atau kapasitas komputasi yang berhasil dibangun.

Danantara sendiri menekankan pentingnya membawa teknologi, pengetahuan, kapabilitas, dan pengembangan talenta melalui investasi. Pendekatan ini penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi lokasi fisik bagi infrastruktur digital milik perusahaan global.

Data center dapat membuka peluang bagi industri konstruksi, penyedia energi, perusahaan teknologi, dan penyedia konektivitas. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa investasi tersebut memperkuat kemampuan industri domestik.

Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan tenaga kerja, peningkatan kemampuan perusahaan lokal, transfer pengetahuan, serta peluang bagi pemasok dalam negeri untuk masuk ke rantai pasok industri.

Dengan meningkatnya kebutuhan komputasi AI, peluang pengembangan layanan digital bernilai tambah juga perlu diperhatikan. Infrastruktur yang dibangun di Indonesia idealnya mendukung pertumbuhan layanan cloud, pengembangan aplikasi AI, riset, dan pemanfaatan teknologi oleh perusahaan domestik.

Dengan begitu, manfaat investasi tidak berhenti pada tahap konstruksi atau penyewaan kapasitas pusat data.

Danantara berencana mengumumkan sejumlah proyek pusat data berskala besar yang melibatkan pemain global dalam New Asia Forum di Bali pada 3–4 Desember 2026. Hingga pengumuman tersebut dilakukan, nama mitra, lokasi, nilai investasi, dan kapasitas proyek yang akan dikembangkan belum diungkapkan secara terperinci.

Pengumuman itu akan menjadi momentum penting untuk melihat bagaimana prinsip BYOE diterapkan dalam proyek konkret.

Publik perlu mencermati bukan hanya besarnya investasi yang diumumkan, melainkan juga sumber energi yang digunakan, kesiapan infrastruktur, pengelolaan air, dan komitmen pengembangan kemampuan domestik.

Indonesia tidak cukup hanya memastikan bahwa data center besar membawa listriknya sendiri. Indonesia juga perlu memastikan bahwa energi tersebut berkelanjutan, infrastrukturnya bermanfaat dalam jangka panjang, dan nilai ekonomi yang dihasilkan tidak berhenti pada perusahaan pemilik fasilitas.

Sebab, dalam persaingan membangun infrastruktur AI, keunggulan Indonesia pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kapasitas data center yang berhasil menarik investasi, tetapi juga oleh seberapa baik negara mengelola dampak dan manfaat dari pertumbuhan tersebut.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles