TEKNOBUZZ – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi mengumumkan keberhasilan program penataan atau penyederhanaan bisnis (streamlining) terhadap 10 entitas anak usahanya pada paruh pertama tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memenuhi arahan pemerintah dalam menyederhanakan struktur BUMN di bawah koordinasi Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Langkah korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi besar perusahaan bernama transformasi TLKM 30. Tujuannya adalah membangun struktur grup yang lebih ramping, mengeliminasi bisnis yang tumpang tindih, serta mengalokasikan anggaran belanja modal secara efisien pada sektor inti komunikasi digital.
Skema Penyederhanaan Perusahaan
Penataan portofolio bisnis yang diselesaikan hingga akhir Juni 2026 ini membagi 10 anak usaha Telkom ke dalam tiga metode restrukturisasi utama:
- Divestasi (Penjualan Saham): Telkom melepaskan kepemilikan saham pada 2 anak usaha melalui penandatanganan perjanjian jual beli (SPA) bersama mitra strategis yang diselesaikan pada 3 Juni 2026.
- Merger (Penggabungan): Sebanyak 2 anak usaha digabungkan secara vertikal guna menyatukan kapabilitas operasi dan memperkuat lini bisnis yang sejenis.
- Likuidasi (Pembubaran): Telkom secara resmi membubarkan 6 anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi strategis bagi pertumbuhan jangka panjang grup.
Transformasi Menuju Induk Perusahaan Strategis (Strategic Holding)
Melalui penyederhanaan ini, Telkom secara bertahap mengubah model bisnisnya dari Operating Holding (induk yang ikut mengurusi teknis operasi harian) menjadi Strategic Holding dengan pola kemitraan Holding Company – Operating Company (HoldCo-OpCo).
Dalam skema baru ini, Telkom berperan sebagai induk perusahaan (HoldCo) yang berfokus penuh pada manajemen investasi, tata kelola, penguatan kerja sama antar-anak usaha, serta peningkatan nilai bisnis grup. Sementara itu, kegiatan operasional teknis di lapangan akan diserahkan secara fokus kepada anak-anak usaha operasional (OpCo) yang dibagi ke dalam empat segmen khusus, yaitu: infrastruktur B2B, solusi teknologi ICT B2B, layanan konsumen ritel B2C, dan bisnis skala internasional.
“Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan bisnis, tetapi juga keberanian menata kembali organisasi agar fokus pada kekuatan utama. Dengan struktur lebih ramping, Telkom memiliki fondasi kuat untuk bergerak lebih lincah dan berinvestasi secara optimal,” jelas Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji.
Kepatuhan Hukum dan Kebijakan Karyawan
Manajemen Telkom menegaskan bahwa seluruh proses penataan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Dalam pelaksanaannya, perusahaan berkoordinasi erat dengan instansi hukum dan pengawas seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, DAM, serta BP BUMN untuk menjamin kepatuhan aturan yang berlaku.
Terkait pengelolaan sumber daya manusia yang terdampak oleh restrukturisasi ini, Telkom memastikan hak-hak seluruh karyawan dipenuhi sepenuhnya secara bertanggung jawab. Penyesuaian organisasi dilakukan atas kesepakatan bersama melalui skema sukarela, salah satunya melalui penawaran program pensiun dini (Early Retirement Program / ERP) yang diprioritaskan bagi level perusahaan operasional (OpCo) pada tahun 2026.
Melalui program jangka menengah hingga tahun 2030 ini, Telkom optimistis dapat memperkuat daya saing perusahaan serta meningkatkan kualitas pada area bisnis digital yang memiliki prospek pertumbuhan terbaik di masa depan.


