28.2 C
New York
Monday, June 29, 2026

Buy now

​Telkom Perkuat Kapabilitas Pemimpin Lewat Kepatuhan Regulasi dan ‘Business Judgment Rule’

TEKNOBUZZ – Di tengah dinamisnya transformasi industri digital, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya bahwa keunggulan bisnis tidak hanya lahir dari inovasi teknologi, melainkan juga dari kualitas tata kelola perusahaan yang kokoh dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam memahami regulasi yang berlaku.

​Sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola perseroan sekaligus meningkatkan kapasitas para pengambil keputusan, Telkom menggelar Executive Session bertajuk “Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making”.

Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan dengan tujuan menyelaraskan kebijakan bisnis agar selalu berpijak pada landasan hukum yang kuat, tata kelola risiko yang matang, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

​Menyelaraskan Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum

​Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menekankan pentingnya membangun budaya kepatuhan yang adaptif di tengah akselerasi bisnis digital. Menurutnya, setiap keputusan strategis harus mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum demi menjaga daya saing industri.

“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola,” ujar Andy Kelana.

​Ia menambahkan bahwa kesamaan perspektif di antara para pengambil keputusan sangat krusial agar setiap kebijakan memiliki proses yang akuntabel dan mitigasi risiko yang komprehensif, sehingga Telkom dapat bergerak lebih lincah sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

​Menghadirkan Pakar Hukum dan Praktisi Korporasi

Executive Session kali ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya untuk mengupas tuntas tantangan hukum korporasi modern:

  • Eddy O.S. Hiariej, (Wakil Menteri Hukum RI & Akademisi) Membawakan materi krusial mengenai “Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru”. Sesi ini membedah batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pidana korporasi, serta bagaimana Business Judgment Rule (BJR) berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis selama dilakukan dengan iktikad baik, dokumentasi yang matang, dan pengawasan internal yang ketat.
  • Nien Rafles Siregar, (Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership & Tim Perumus RUU Kepailitan dan PKPU) Menyampaikan materi bertema “Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi”. Sesi ini mengulas berbagai pertimbangan strategis, penerapan BJR, serta praktik terbaik (lesson learned) berbasis pengalaman nyata dalam menghadapi restrukturisasi maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

​Fondasi Menuju Keberlanjutan Bisnis

​Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Telkom dalam menumbuhkan budaya belajar terus-menerus (continuous learning) di lingkungan internal perseroan.

Dengan memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif, Telkom optimis dapat terus memberikan pelayanan prima (service excellence).

​Kesiapan regulasi dan penguatan kapabilitas ini pada akhirnya menjadi fondasi esensial bagi Telkom untuk memperkuat kepercayaan pelanggan, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, dan menciptakan nilai bisnis yang berkelanjutan di era digital. 

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles