TEKNOBUZZ – Melalui kolaborasi strategis bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) serta ECPAT Indonesia, Meta memperkenalkan pembaruan fitur Akun Remaja Instagram dengan pengaturan konten bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+.
Langkah ini dirancang khusus berdasarkan masukan para orang tua guna menghadirkan pengalaman media sosial yang lebih sehat, aman, dan sesuai dengan perkembangan usia remaja di Indonesia.
Perlindungan Lebih Luas: Dari Blokir DM hingga Batasi Konten Sensitif
Jika sebelumnya Meta telah melarang rekomendasi konten seksual sugestif, gambar grafis mengganggu, serta peredaran produk dewasa seperti rokok dan alkohol pada akun remaja, pembaruan kali ini membawa proteksi ke level yang lebih tinggi.
Teknologi penyaringan terbaru dalam Pengaturan Konten 13+ ini kini diterapkan secara menyeluruh di platform Instagram dan Facebook meliputi berbagai aspek penting:
- Pembatasan Akun: Remaja tidak akan bisa mengikuti, diikuti, atau berinteraksi dengan akun-akun yang rutin membagikan konten tidak sesuai usia. Akun tersebut juga otomatis diblokir dari mengirimkan Direct Message (DM) maupun berkomentar.
- Penyaringan Pengalaman Konten: Unggahan yang mengandung bahasa kasar, aksi berbahaya, hingga konten yang mendorong perilaku berisiko (seperti perlengkapan ganja) tidak akan muncul di Explore, Reels, Feed, Stories, hingga tautan DM—bahkan jika konten tersebut diunggah oleh akun yang sudah mereka ikuti.
- Pencarian Pintar & AI: Fitur pencarian (Search) diperluas untuk menyaring kata kunci sensitif, termasuk yang disamarkan atau salah eja. Pengalaman AI bagi remaja juga diperbarui agar memberikan respons yang relevan bagi pengguna usia 13 tahun ke atas.
Bagi orang tua yang menginginkan proteksi ekstra, Meta juga menyediakan opsi fitur “Limited Content” (Konten Terbatas). Fitur ini tidak hanya menyaring konten secara lebih ketat, tetapi juga mematikan fungsi melihat, memberi, atau menerima komentar sama sekali bagi akun remaja.
Apresiasi Pemerintah dan Sambutan Hangat Orang Tua
Langkah proaktif Meta ini disambut baik oleh pemerintah. Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif berbasis usia ini.
“Upaya seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai usia bagi anak Indonesia,” ujar Alexander.
Senada dengan pemerintah, selebriti sekaligus perwakilan orang tua, Ersa Mayori, mengakui bahwa fitur bawaan ini sangat membantu meringankan kekhawatiran para orang tua.
“Sebagai orang tua, kadang kita merasa selangkah tertinggal memahami aktivitas digital anak. Karena itu, fitur-fitur bawaan yang ada di Instagram dan Facebook sangat membantu kami. Fitur-fitur ini juga memudahkan orang tua menetapkan batasan di rumah tanpa harus langsung melarang anak menggunakan media sosial,” ungkap Ersa dalam sesi talkshow.


