TEKNOBUZZ – Menghadapi kendala keterbatasan frekueni dalam melakukan penetrasi jaringan internet 5G, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru diniai bisa menjadi proyek percontohan yang ideal bagi operator seluler untuk menerapkan berbagi frekuensi (spectrum sharing).
Hal tersebut dismpaikan Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Kebijakan mengenai berbagi frekuensi ini sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Hanya saja sampai saat ini menurut Merza belum ada operator yang berani untuk menerapkannya.
“Terlepas dari apakah pembangunan IKN akan lanjut atau tidak, ini bisa menjadi pilot project yang ideal bagi operator selular untuk menerapkan spectrum sharing,” ungkap Merza.
Baca juga: Bisnis Seluler Sedang Tidak Sehat, Operator Minta Harga Frekuensi Diturunkan
Lebih lanjut menurut Merza, dalam mempercepat penerapan teknologi 5G untuk mendapatkan total frekeunsi yang mumpuni butuh waktu yang tidak singkat. Oleh karenanya tidak ada jalan keluar yang singkat kecuali dengan spektrum sharing.
Belum adanya operator seluler yang menerapkan kebijakan berbagi frekuensi ini dikarenakan mungkin belum terbayang prosesnya seperti apa, akan ada sandungan terjal apa kalau ini dilakukan ini. Untuk itu hal ini perlu difasilitasi untuk dimulai.
“Tanpa menunggu spektrum 700Mhz, 2,6 Ghz dan juga 3,5 Ghz yuk kita sharing semua spektrum dengan total lebar pita yang ada sebesar 452 Mhz kita buat jaringan besar di IKN dan akan menjadi bentuk komunikasi yang state of the art,” paparnya.

Dengan berbagi frekuensi, lebar pita frekuensi sebesar itu dijelaskan Merza satu jaringan bisa dibuka untuk 4G dan 5G termaasuk smeua layanan lainnya untuk menuju IKN yang smart dan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan.
Namun demikian menurutnya harus ada pihak yang bersedia untuk menjalankan ini secara bersama dimana spektrum dikumpulkan jadi satu dan masing-masing operator punya hak melayani di sana sesuai dengan proporsinya.
“Komersialnya gampang diatur nanti tinggal izin mengenai sharing frekuensi ini mohon dipermudah,” pungkasnya.