23.9 C
New York
Tuesday, September 15, 2026

Buy now

Purbaya Dicopot, Bagaimana Nasib Arah Kebijakan Ekonomi Digital Indonesia?

TEKNOBUZZ – Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya.

Pergantian ini menjadi perubahan besar dalam pengelolaan fiskal pemerintahan Prabowo. Purbaya baru sekitar satu tahun menduduki kursi Menteri Keuangan setelah menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.

Tidak adanya penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan membuat pergantian tersebut menjadi perhatian pasar. Reuters melaporkan pergantian Purbaya terjadi ketika pemerintah tengah berupaya memulihkan kepercayaan investor di tengah kekhawatiran terhadap arah kebijakan fiskal dan konsistensi pengelolaan ekonomi.

Namun bagi industri teknologi, telekomunikasi dan ekonomi digital, pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: apa yang terjadi dengan agenda fiskal digital yang selama satu tahun terakhir didorong Purbaya?

Dari APBN ke Ekonomi Digital

Purbaya dikenal membawa pendekatan yang relatif agresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu agenda pentingnya adalah memperluas basis penerimaan negara tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.

Pada Juli 2026, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan data, teknologi, Coretax dan pertukaran data untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy hingga sektor informal.

Artinya, teknologi bukan hanya diposisikan sebagai sektor yang harus didukung pertumbuhannya, tetapi juga sebagai infrastruktur baru bagi pemerintah untuk menemukan sumber penerimaan negara.

Pendekatan tersebut penting bagi industri digital karena semakin besar aktivitas ekonomi berpindah ke platform digital, semakin besar pula kebutuhan pemerintah untuk memiliki sistem administrasi perpajakan yang mampu mengikuti transaksi tersebut. Marketplace Jadi Salah Satu Warisan Kebijakan Purbaya

Salah satu kebijakan paling dekat dengan kehidupan ekonomi digital adalah rencana pemungutan pajak melalui marketplace.

Pada Juni 2026, Purbaya memberikan sinyal bahwa mekanisme pemungutan pajak terhadap pedagang di marketplace akan mulai diberlakukan. Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan pajak baru, melainkan upaya menciptakan level playing field antara pelaku usaha online dan offline.

Skemanya mengacu pada PMK Nomor 37 Tahun 2025. Marketplace ditunjuk sebagai pihak yang memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang memenuhi ketentuan.

Namun, kebijakan itu kemudian ditunda. Pada Agustus 2026, Purbaya mengatakan implementasi pajak marketplace ditangguhkan karena pemerintah masih menunggu perbaikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Keputusan ini menunjukkan karakter kebijakan Purbaya: agresif dalam memperluas basis pajak, tetapi tetap mempertimbangkan momentum ekonomi ketika implementasinya berpotensi memengaruhi daya beli.

Coretax: Mesin Digital yang Belum Sepenuhnya Mulus

Agenda digitalisasi perpajakan juga menjadi bagian penting dari era Purbaya. Coretax dirancang sebagai sistem administrasi perpajakan digital yang mengintegrasikan proses dan data perpajakan. Purbaya bahkan menjadikannya salah satu instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara.

Namun perjalanan Coretax tidak selalu mulus. Pada Maret 2026, Purbaya secara terbuka mengkritik desain sistem tersebut dan mengakui masih terdapat persoalan yang membuat wajib pajak kesulitan menggunakannya. Pemerintah kemudian melakukan evaluasi dan perbaikan.

Purbaya juga mengungkap adanya persoalan internal terkait penggunaan vendor yang sebelumnya telah dihentikan karena masalah layanan.

Menariknya, beberapa bulan kemudian Purbaya menyatakan Coretax mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Bagi industri teknologi, kasus Coretax memperlihatkan satu hal penting: digitalisasi negara tidak cukup hanya dengan membangun platform. Tata kelola data, kualitas vendor, integrasi sistem dan pengalaman pengguna menjadi sama pentingnya.

Bagaimana dengan Industri Telekomunikasi?

Di sinilah terdapat pekerjaan rumah yang cukup besar. Ketika Purbaya pertama kali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan pada September 2025, industri telekomunikasi langsung menaruh perhatian pada kebijakan fiskal pemerintah.

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), misalnya, meminta Purbaya meninjau kembali besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang dibebankan kepada industri telekomunikasi.

Pelaku industri menilai tingginya beban PNBP menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat percepatan pembangunan infrastruktur digital Indonesia. Persoalan ini penting karena pembangunan jaringan bukan sekadar urusan operator.

Indonesia masih membutuhkan investasi besar untuk memperluas konektivitas, memperkuat jaringan fiber optik, meningkatkan kualitas 4G dan 5G, serta membawa akses internet ke wilayah yang secara komersial kurang menarik.

Dengan demikian, kebijakan fiskal terhadap operator memiliki efek berantai terhadap harga layanan, kemampuan investasi dan kecepatan pembangunan infrastruktur digital.

Purbaya dan Paradoks Ekonomi Digital

Ada sebuah paradoks dalam pendekatan fiskal Purbaya. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong ekonomi tumbuh cepat melalui konsumsi, kredit, investasi dan digitalisasi. Di sisi lain, negara juga semakin agresif mengejar aktivitas ekonomi digital sebagai sumber penerimaan.

Marketplace menjadi contoh paling jelas Ketika transaksi digital berkembang, pemerintah ingin memastikan aktivitas tersebut masuk ke dalam sistem perpajakan. Tetapi ketika daya beli melemah, implementasinya justru ditunda agar tidak menambah tekanan terhadap ekonomi.

Ini menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia kini telah masuk ke fase baru: bukan lagi sekadar industri yang membutuhkan insentif, tetapi juga telah menjadi basis penerimaan negara.

Purbaya Pergi, Arah Kebijakan Berubah?

Pertanyaan berikutnya adalah apakah pergantian Menteri Keuangan akan mengubah arah kebijakan tersebut.

Suahasil Nazara memberikan sinyal bahwa kesinambungan kebijakan fiskal akan menjadi prioritas. Setelah dilantik, ia menegaskan komitmen untuk menjaga APBN tetap kredibel dan mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen PDB.

Ini memberikan indikasi bahwa perubahan menteri tidak otomatis berarti perubahan total arah kebijakan. Namun gaya dan prioritas implementasi sangat mungkin berubah.

Purbaya datang dengan pendekatan yang agresif: memperluas basis pajak, memanfaatkan data, mengoptimalkan Coretax dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan berbagai instrumen.

Suahasil memiliki latar belakang teknokrat dan telah lama berada di Kementerian Keuangan. Reuters menilai kehadirannya dapat membawa ekspektasi terhadap kebijakan yang lebih stabil dan dapat diprediksi. Bagi industri telekomunikasi dan digital, stabilitas justru menjadi kata kunci.

Tiga Hal yang Perlu Ditunggu Industri Digital

Setidaknya ada tiga agenda yang layak diperhatikan setelah pergantian Menteri Keuangan. Pertama, masa depan pajak ekonomi digital.
Apakah penundaan pajak marketplace hanya bersifat sementara atau akan dilakukan dengan desain baru? Industri e-commerce dan UMKM digital akan menunggu kepastian ini.

Kedua, masa depan Coretax dan pemanfaatan data ekonomi digital. Jika strategi perluasan basis pajak melalui data diteruskan, maka semakin banyak aktivitas ekonomi digital akan masuk ke dalam radar administrasi perpajakan.

Ketiga, beban fiskal industri telekomunikasi. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara penerimaan negara dan kebutuhan investasi jaringan. Terlalu tinggi beban fiskal berpotensi menekan ruang investasi operator, sementara terlalu rendah penerimaan negara juga tidak ideal bagi kesehatan APBN.

Bukan Sekadar Pergantian Menteri

Pencopotan Purbaya karena itu bukan sekadar pergantian figur di Kementerian Keuangan. Bagi industri teknologi, ini adalah pergantian penjaga mesin fiskal yang semakin digital.

Selama satu tahun terakhir, Purbaya telah mendorong pendekatan yang menempatkan data, teknologi dan ekonomi digital sebagai bagian penting dari strategi penerimaan negara.

Kini bola berada di tangan Suahasil Nazara. Tantangannya bukan hanya menjaga APBN tetap kredibel, tetapi juga memastikan kebijakan fiskal mampu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Sebab pada akhirnya, jaringan 5G, pusat data, cloud, AI, e-commerce dan berbagai layanan digital tidak bisa tumbuh dalam ruang hampa. Semuanya membutuhkan ekosistem fiskal yang memberikan kepastian, ruang investasi dan aturan main yang konsisten.

Dan setelah Purbaya pergi, industri kini menunggu satu hal: apakah arah tersebut akan diteruskan, dikoreksi, atau justru diubah?

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles