11.9 C
New York
Wednesday, April 29, 2026

Buy now

Blibli Redam Respons Impulsif Digital Lewat JEDA 10 Detik

TEKNOBUZZ — PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), didukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan RI, Bank Indonesia, serta Indonesian E-commerce Association sebagai akselerator, menghadirkan social experiment yang memperkenalkan JEDA (Jangan Reaktif, Evaluasi, Double-check, Ambil keputusan dengan tenang).

Program JEDA ini hadir melalui microsite jeda10detik.com yang berlangsung pada 19 Februari hingga 31 Maret 2026. Social experiment ini melibatkan lebih dari 158.000 partisipan.

Hasilnya, tujuh dari 10 warga Indonesia mengaku merasa lebih tenang setelah melakukan jeda singkat selama 10 detik.

Baca juga: Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Resmi Dibuka di Blibli

Program ini mendorong masyarakat untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi, baik di dunia online maupun offline, demi meningkatkan kualitas keputusan dan perlindungan konsumen.

“Inisiatif JEDA lahir dari pemahaman bahwa kualitas keputusan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kejernihan. Pengalaman belanja yang aman tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kebiasaan pengguna dalam mengambil keputusan,” ujar Nazrya Octora, Head of PR Blibli, melalui keterangan resminya.

Inisiatif ini hadir di tengah tingginya risiko penipuan digital. Data Indonesia Anti Scam Center mencatat lebih dari 432 ribu aduan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Sementara itu, survei APJII 2025 menunjukkan 22,12% pengguna internet Indonesia pernah mengalami penipuan online.

Psikolog Irma Agustina menjelaskan bahwa kebiasaan jeda singkat dapat membantu menenangkan pikiran dan mengurangi impulsivitas.

“Menarik napas dalam, menutup mata sejenak, atau peregangan ringan bisa menjadi cara sederhana untuk menciptakan ruang refleksi sebelum merespons,” ungkap Irma.

Dukungan juga datang dari Kemkomdigi. Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, menilai JEDA relevan untuk memperkuat literasi digital.

“Kemampuan berhenti sejenak sebelum bereaksi menjadi bagian penting dari literasi digital di tengah arus informasi yang cepat,” jelas Bonifasius.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang juga turut mendukung inisiatif JEDA melalui Immanuel Sibero tarigan, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa penguatan perlindungan konsumen tidak dapat dilepaskan dari perubahan perilaku konsumen itu sendiri.

Sementara itu, Bank Indonesia menilai kebiasaan jeda ini dapat menjadi lapisan perlindungan awal dalam transaksi digital.

“Keputusan yang diambil terlalu cepat tanpa verifikasi sering menjadi sumber risiko,” papar Diana Yumanita, Kepala Grup Perlindungan Konsumen, Departemen Surveillans Sistem Pembayaran dan Pengawasan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.

Dengan pendekatan sederhana namun berdampak besar, JEDA 10 detik diharapkan dapat membentuk konsumen Indonesia yang lebih kritis, bijak, dan terlindungi dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles