TEKNOBUZZ – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI di Bali, seperti dikutip dari situs resmi Komdigi. Pernyataan tersebut juga disampaikan di tengah dorongan global untuk memanfaatkan teknologi AI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya, dalam keterangan resminya, seperti dikutip situs resmi Komdigi.
Menurut Menkomdigi, Indonesia berada pada posisi strategis untuk memaksimalkan peluang tersebut.
Baca juga: Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak
Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas.
“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelas Menkomdigi.
Data Bank Dunia menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam Kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat, memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ungkap Meutya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis.Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai telah lebih maju dibandingkan sektor lainnya.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegas Menkomdigi.
Seiring dengan perkembangan AI yang sangat cepat, Meutya menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujar Meutya.
Pemerintah pun telah merampungkan peraturan presiden tentang peta jalan dan etika AI nasional yang kini menunggu pengesahan sebagai fondasi kebijakan.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” ungkap Meutya.
Kedepannya, pemerintah akan memastikan adopsi AI berjalan secara inklusif, menjangkau berbagai sektor dan pelaku ekonomi, termasuk UMKM, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.


