9.2 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

Komdigi Imbau Hindari Website Coretax Palsu!

TEKNOBUZZ – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran situs yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, seperti dikutip situs resmi Komdigi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar (Sumber: Komdigi)

Kemunculan situs tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya.

Sesuai informasi resmi dari DJP, Komdigi menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id.

Baca juga: Cloudflare Dominasi Infrastruktur Judol, Komdigi Minta Segera Daftar PSE

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut diatas, jangan lanjutkan,” jelas Alexander.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan ruang digital, Komdigi melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.

“Kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, menyampaikan surat teguran jika ada pelanggaran verifikasi dan validasi domain, dan menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses oleh publik. Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk memastikan ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk itu, masyarakat Indonesia diimbau untuk turut berperan aktif dengan selalu melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan, serta melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles