16.3 C
New York
Tuesday, September 30, 2025

Buy now

Pengamat Ungkap Penyebab Apple Ogah Investasi di Indonesia

TEKNOBUZZ – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, karena dinilai belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35% dari Kemenperin.

Hingga saat ini Kemenperin belum mengeluarkan perpanjangan sertifikat TKDN untuk Apple. Pasalnya, raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino – California itu, belum merealisasikan komitmen investasi terhutang sebesar Rp 271 miliar di Indonesia.

Apple sendiri telah berusaha agar iPhone 16 dapat segera beredar. Terkini, Apple dikabarkan telah menawarkan investasi baru ke pemerintah Indonesia dengan nilai sekitar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun. Tetapi pemerintah Indonesia menginginkan Apple untuk mengeluarkan dana investasi 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,8 triliun untuk satu tahun.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyebut larangan iPhone 16 di Indonesia tidak tepat. Pasalnya, pemerintah Indonesia membandingkan investasi yang Apple lakukan di Indonesia dengan negara lainnya, misalnya Vietnam.

Sebelumnya, Apple hanya menggelontorkan Rp 158 miliar di Indonesia dengan wujud pembentukan akademi. Sementara untuk Vietnam, Apple mengucurkan Rp 256,22 triliun dengan 200 ribu lapangan pekerjaan.

Riefky menjelaskan jika Apple adalah perusahan bisnis dan tentu akan memilih tempat investasi yang menguntungkan mereka. “Apple akan melakukan investasi dan menempatkan uangnya jika mereka merasa mendapatkan keuntungan dan mereka melihat Vietnam lebih baik daripada Indonesia,” jelasnya di acara Selular Business Forum.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky

Ribetnya Investasi di Indonesia

Rifky menjelaskan jika ada sejumlah hambatan jika ingin berinvestasi di Indonesia seperti sektor ketenagakerjaan, inovasi, pembiayaan, kepastian hingga tingkat korupsi. Ekonom UI itu menyebut jika dibandingkan Vietnam, prosedur administrasi untuk memulai usaha di Indonesia ternyata lebih panjang dan lebih ribet.

“Menurut World Bank, ada 11 dokumen untuk memulai usaha di Indonesia sedangkan di Vietnam hanya 8. Bahkan jumlah dokumen perpajakan di Indonesia ada 26 sedangkan Vietnam hanya 6. Belum lagi durasi untuk melengkapi dokumen ekspor impor di Indonesia bisa berhari-hari, sedangkan di Vietnam hanya hitungan jam,” ungkap Riefky. “Itu baru dengan Vietnam, dan Indonesia masih jauh lagi tertinggal dari negara-negara lain seperti China, Arab Saudi bahkan Singapura,” lanjutnya.

Hal tersebut yang membuat Apple akan berpikir dua kali untuk memasukan uangnya untuk berinvestasi di Indonesia. “Mungkin 20 tahun lalu, kualitas SDM (sumber daya manusia) Indonesia lebih unggul dari Vietnam, tetapi kini dan beberapa tahun kedepan akan terbalik,” jelasnya.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles