12.6 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

MASTEL Serahkan Peta Jalan Penanganan Disinformasi ke Menkomdigi

TEKNOBUZZ – Masyarakat Telematika Indonesia atau MASTEL menyerahkan policy paper berisi peta jalan penanganan disinformasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam sebuah audiensi di Jakarta pada 5 Maret 2026. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan kolaborasi nasional untuk menghadapi maraknya disinformasi di ruang digital.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyambut baik inisiatif MASTEL. Ia menilai disinformasi telah menjadi salah satu tantangan besar dalam ekosistem digital global sehingga membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi.

“Inisiatif ini sangat baik, apalagi saat ini disinformasi telah dinyatakan sebagai salah satu ancaman global terbesar. Karena itu dibutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Meutya.

Policy paper tersebut disusun MASTEL bersama BBC Media Action melalui serangkaian diskusi kelompok terarah (FGD) di berbagai daerah. Penyusunannya juga melibatkan studi praktik internasional serta dialog multistakeholder yang mencakup pemerintah, media, akademisi, hingga masyarakat sipil.

Baca juga: MASTEL: Google AI Overview Harus Izin dan Revenue Sharing ke Media Online!

Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa peta jalan ini bertujuan menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat di tengah meningkatnya tantangan disinformasi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.

“Peta jalan ini disusun bukan untuk mengontrol informasi, tetapi untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang kredibel, media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, dan platform digital memiliki tanggung jawab yang jelas,” kata Sarwoto melalui keterangan resminya.

Sementara itu, Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran MASTEL, Neil R. Tobing menilai disinformasi merupakan fenomena sistemik dalam ekosistem digital. Ia menegaskan bahwa penyebarannya tidak hanya berkaitan dengan konten yang keliru, tetapi juga dipengaruhi oleh algoritma platform, model bisnis digital, serta perilaku pengguna.

“Disinformasi bukan sekadar persoalan konten yang salah, tetapi fenomena sistemik yang berkaitan dengan algoritma platform, model bisnis digital, serta dinamika sosial dan politik,” jelas Neil.

Dalam dokumen tersebut, MASTEL mengusulkan lima pilar kebijakan utama untuk memperkuat ketahanan ekosistem informasi nasional. Kelima pilar itu meliputi literasi digital, infrastruktur cek fakta, jurnalisme berkualitas, tata kelola digital, serta riset dan inovasi.

MASTEL juga mengusulkan pendekatan koregulasi antara pemerintah, platform digital, industri media, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, organisasi tersebut mendorong pembentukan Dewan Koordinasi Nasional Penanganan Disinformasi sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan disinformasi di Indonesia.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles