TEKNOBUZZ – Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin RI), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), digitalisasi, dan transformasi industri halal menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing industri nasional.
Dalam konferensi pers “1 Tahun Kinerja Industri Kabinet Merah Putih”, Menperin menyampaikan bahwa sektor industri manufaktur Indonesia terbukti tangguh di tengah tekanan global seperti perang dagang dan lonjakan harga energi.
“Berbagai dinamika global telah mendorong pemerintah memperkuat strategi industrialisasi berbasis nilai tambah di dalam negeri. Sektor industri Indonesia terbukti tangguh menghadapi tekanan eksternal berkat kebijakan industrialisasi, perluasan pasar, dan keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang seperti dikutip dari situs resmi Kemenperin.
Menperin menuturkan, salah satu upaya yang ditempuh Kemenperin yaitu melalui peluncuran reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi ini menjadi bagian dari paket smart policy ekonomi nasional untuk menjawab tantangan industri yang semakin kompleks.
Kebijakan baru ini menitikberatkan pada empat fokus utama, yaitu pemberian insentif bagi industri yang berinvestasi di dalam negeri, penyederhanaan penghitungan TKDN, kemudahan bagi industri kecil melalui mekanisme self-declare, serta percepatan proses sertifikasi hingga lapisan kedua rantai pasok.
Dengan penyederhanaan tersebut, pelaku industri kini memiliki akses yang lebih cepat dan transparan dalam memperoleh sertifikasi. Sementara nilai tambah dari penggunaan produk dalam negeri dapat dimaksimalkan. Langkah ini diharapkan memperluas partisipasi industri nasional dalam rantai pasok proyek strategis pemerintah RI, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Baca juga: Gandeng Kemenperin, Komdigi Bangun Fondasi Industri AI Nasional Dimulai dari Batam
“Reformasi TKDN tidak sekadar memperbaiki administrasi, tapi merupakan strategi besar untuk memperkuat demand produk jadi melalui belanja pemerintah. Tujuannya untuk memperkuat rantai pasok industri hilir pada industri intermediate dan ke industri hulu atau yang kita kenal dengan pendalaman struktur industri,” sambung Agus.
Sejalan dengan itu, transformasi digital di sektor manufaktur terus dipercepat melalui penerapan teknologi industri 4.0. Berdasarkan laporan dari 29 perusahaan National Lighthouse Industry 4.0, implementasi digitalisasi telah meningkatkan produktivitas hingga dua kali lipat, yang mempercepat waktu produksi hingga 600%, dan menekan emisi karbon hingga 190%.
“Transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membentuk industri yang lebih hijau, modern, dan berdaya saing tinggi,” ungkap Menperin.
Program Startup for Industry (S4I) juga turut menjadi motor penggerak kolaborasi antara startup teknologi dan sektor industri nasional. Melalui program ini, para inovator muda memperoleh akses ke pembiayaan, kemitraan jangka panjang, serta peluang ekspansi global. Sejumlah startup binaan Kemenperin bahkan berhasil meraih penghargaan internasional di Jerman dan Hongkong, yang mencerminkan kemampuan inovasi anak bangsa di panggung global.
Selain itu, Kemenperin juga menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri untuk memperkuat efisiensi produksi, produktivitas dan daya saing produk. Sepanjang 2024, program ini menjangkau 34 perusahaan industri agro, 49 perusahaan tekstil dan produk tekstil, serta 90 industri kecil dan menengah. Total nilai penggantian mesin mencapai Rp65,1 miliar dan berhasil memicu peningkatan investasi baru lebih dari Rp700 miliar.
Menurut Menperin, modernisasi mesin produksi menjadi bagian penting dalam agenda peningkatan efisiensi dan kualitas produk nasional. “Mesin yang lebih efisien dan modern berarti biaya produksi lebih rendah, kualitas produk lebih tinggi, peningkatan skill pekerja dan daya saing industri semakin kuat,” katanya.
“Dengan fondasi kebijakan yang adaptif dan semangat kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem industri, kami sangat optimistis sektor industri akan semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Agus.