TEKNOBUZZ — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerangka kerja perdagangan timbal balik atau Framework for the United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade. Kesepakatan ini diumumkan secara bersamaan oleh Gedung Putih dan Istana Kepresidenan, sebagai langkah awal menuju perjanjian perdagangan komprehensif antar kedua negara.
Dalam pernyataan bersama, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperluas akses pasar, menghapus hambatan perdagangan, serta memperkuat kerja sama di bidang digital, tenaga kerja, dan lingkungan.
Peluang Akses Pasar Bernilai Miliaran Dolar
Kesepakatan ini membuka jalan bagi Indonesia untuk menghapus hingga 99% tarif impor atas produk-produk asal Amerika Serikat, termasuk barang pertanian, makanan, hingga produk industri. Sebagai imbal balik, AS berkomitmen memberlakukan tarif yang lebih rendah terhadap produk ekspor Indonesia—dari semula 32% menjadi 19% untuk beberapa komoditas utama.
Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen meninjau dan menghapus sejumlah hambatan non-tarif, seperti persyaratan kandungan lokal (local content), sistem perizinan impor yang rumit, dan standar teknis yang tidak selaras dengan internasional.
Dalam perjanjian awal ini, terdapat potensi transaksi dagang senilai lebih dari USD 20 miliar, termasuk pembelian pesawat Boeing, komoditas pertanian seperti kedelai dan gandum, serta energi seperti LPG dan bensin.
Digital, Tenaga Kerja, dan Lingkungan Jadi Fokus Baru
Di era digital, kesepakatan ini juga mencakup pengaturan perdagangan digital—termasuk jaminan atas arus data lintas negara, larangan bea untuk produk digital tidak berwujud (intangibles), dan dukungan terhadap moratorium WTO atas pajak e-commerce.
Di bidang ketenagakerjaan, kedua negara sepakat untuk melarang produk hasil kerja paksa dan mendorong perbaikan perlindungan bagi buruh, termasuk penguatan kebebasan berserikat.
Sementara itu, pada aspek lingkungan, Indonesia dan AS menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap perusakan hutan, penguatan tata kelola perikanan, serta pelaksanaan komitmen dalam perjanjian internasional seperti Subsidi Perikanan WTO.
Framework ini merupakan tahap awal dari perjanjian perdagangan yang akan dinegosiasikan lebih rinci dalam beberapa bulan ke depan. Setelah pembahasan teknis tuntas, kedua negara akan menyusun naskah perjanjian final yang kemudian disahkan melalui mekanisme ratifikasi masing-masing.
Presiden Prabowo menyebut perjanjian ini sebagai “langkah strategis menuju kemitraan ekonomi yang adil dan saling menguntungkan”, sementara Presiden Trump menyambutnya sebagai “kemenangan diplomatik dan ekonomi”.


