TEKNOBUZZ – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ri berharap dengan masuknya Starlink, penyelenggara Telekomunikasi yang ada di Indonesia saat ini dapat mengadopsi pendekatan yang progresif dan fleksibel yang memungkinkan inovasi sambil memastikan bahwa prinsip keadilan dan akses universal dipertahankan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan dalam cara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/6/2024)
“Model bisnis yang kolaboratif dan regulasi yang mendukung dapat membantu mendorong transformasi digital Indonesia dan memperkuat ekosistem telekomunikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean mengatakan bahwa, KPPU telah mengundang para stakeholder terkait untuk melihat dampak masuknya Starlink di Indonesia.
“Dalam diskusi tersebut Starlink menyatakan sudah memenuhi semua peraturan di Indonesia dan tidak ada predatory pricing, tetapi kami juga akan terus melakukan pengawasan,” katanya.
Gopprera menambahkan dunia industri harus memberikan manfaat seperti membangun atau mendorong penciptaan industri dan pasar baru, inovasi yang dapat menarik investasi baru, hingga menciptakan lapangan kerja baru.
“Jika ada pelanggaran dari Starlink yang berdampak ke industri serta masyarakat, maka KPPU terbuka untuk menerima aduan serta berupaya memberikan solusi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia, Jerry Mangasas Swandy berharap pemerintah dapat memberikan aturan yang setara terhadap Starlink.
“Kami selaku penyelenggara jaringan telekomunikasi khususnya fiber optik selama ini mematuhi aturan yang berlaku seperti pembayaran retribusi hingga biaya sewa barang milik daerah dan seharusnya ada aturan yang sama untuk Starlink,” ujar Jerry.
Baca juga: Pro Kontra Hadirnya Starlink di Indonesia, Benarkah Ada Privilege?
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat LPEM FEB UI, Teuku Riefky juga berpandangan internet memiliki peran penting bagi masyarakat.
“Masyarakat yang tinggal di wilayah yang memiliki koneksi internet maka secara penghasilan dan kehidupannya lebih baik dari yang tidak memiliki,” katanya.
Terkait masuknya Starlink, Riefky mengatakan jika pemerintah harus memberi aturan yang sama dengan industri telekomunikasi yang telah ada di Indonesia.
“Jika industri telekomunikasi wajib mengembangkan infrastruktur internet di daerah 3T maka hal yang sama juga harus Starlink lakukan,” tandasnya.