TEKNOBUZZ – Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tengah menjadi bahan pembicaraan dan kian membuat siapapun kagum hingga cemas karena anggapan bakal menggeser peran manusia.
Menurut Pemimpin Redaksi Medcom.id, Indra Maulana dalam diskusi panel ‘Tech Talk’ bertajuk ‘Artificial Intelligence dan Indonesia di Era Digital’ yang harus menjadi catatan adalah cara beradaptasi atau menyesuaikannya bahkan hingga dampaknya ke depan yang bisa menimbulkan problem, sehingga ini jadi tantangan untuk meregulasi perkembangan dan pemanfaatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Laksana Tri Handoko Kepala Badan Riset dan Inovasi dan Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa negara atau pemerintah sebenarnya sudah sangat menyadari terhadap perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Faktanya, pemerintah bahkan sudah merilis Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial sejak tahun 2020.
“Kami sedang memproses PerPres terkait strategi nasional untuk AI, tapi kami tidak ingin hanya sekadar mengatur,” ungkap Tri Handoko.
Baca juga: Platform Analisis Banyak Diminati Lembaga Keuangan
Lebih lanjut menurutnya AI hanya soal satu hal, yaitu bagaimana bisa memanfaatkan big data. Sekarang, kita harus mulai pikirkan Bersama komunitas sehingga bisa menemukan model bisnis yang sesuai, dan AI bisa jadi tool penggerak roda ekonomi.
Dia menegaskan bahwa AI bukan tujuan akhir melainkan dipandang sebagai alat. AI harus bisa dimanfaatkan untuk membantu atau mempermudah kehidupan manusia termasuk menciptakan nilai tambah di ragam sektor.
Melihat seluruh keunggulan dan manfaat implementasi AI dalam kehidupan sehari-hari termasuk sektor bisnis, Usman Kansong Dirjen Komunikasi Publik Kemenkominfo sepakat dengan BRIN bahwa implementasi AI bukan sekedar dibatasi tapi harus sambil diawasi lewat kebijakan dan regulasi.
“Infrastruktur, SDM, dan regulasi adalah aspek pengembangan AI yang saling berkelindan, tidak boleh diabaikan salah satunya.Teknologi itu selalu berwajah ganda, membantu menyelesaikan persoalan tapi kadang-kadang juga merepotkan,” ungkap Usman.
Dia mencontohkan AI dan media sosial yang kemudian memicu kericuhan politik misalnya di Amerika Serikat saat masa Donald Trump, demikian juga di Indonesia pada beberapa momen. Akibatnya dua hal tersebut dianggap juga mempermudah produksi hoaks.
“Ada anggapan bahwa teknologi misalnya AI kalau diatur-atur dulu malah menekan kreativitas, justru sekarang baru ramai-ramai diregulasi. Kebijakan ini diterapkan tanpa terlalu khawatir terhadap perkembangan teknologi, karena takutnya nanti menjauh padahal teknologi mempermudah kita,” tandasnya.