TEKNOBUZZ – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangan resminya, seperti dikutip situs resmi Komdigi, menegaskan perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari rumah.
Menkomdigi mengajak perempuan Indonesia memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama menghadapi risiko internet.
Meutya mengatakan regulasi dan kepatuhan platform digital penting, tetapi tidak akan cukup tanpa keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak menggunakan internet.
“Meskipun pemerintah sudah meregulasi platform, tetapi tidak akan cukup kalau orang tua di rumah tidak aktif menjaga anak-anak,” ujar Meutya Hafid dalam dalam Upacara Peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.
Baca juga: Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia
Penguatan perlindungan anak di ruang digital juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang telah diterbitkan oleh Presiden sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“PP TUNAS ini diterbitkan oleh Bapak Presiden dengan semangat melindungi dan mencintai anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Meutya mengatakan perlindungan anak menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kemkomdigi, yang menempatkan perempuan, terutama ibu, sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga.
“Upaya menjaga ini memang dekat tugasnya dengan ibu-ibu untuk menjaga keluarga. Terjaga adalah memastikan anak-anak dan keluarga terlindungi,” jelas Menkomdigi.
Perempuan didorong menjadi penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing, termasuk dengan menghadirkan alternatif aktivitas di luar ruang digital.
Meutya menambahkan kekuatan budaya lokal Indonesia menjadi modal penting dalam menjaga anak di era digital, melalui kebiasaan hidup yang guyub dan interaksi sosial di lingkungan sekitar.
“Mari kita ajak anak-anak kita keluar dan bermain bersama anak-anak di lingkungan tempat kita tinggal,” tutup Menkomdigi.


