17.6 C
New York
Tuesday, September 30, 2025

Buy now

Lindungi Masyarakat dari Disinformasi dan Deepfake, Ini Komitmen Pemerintah RI!

TEKNOBUZZ – Pesatnya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sangat membnatu manusia dalam menyelesaikan kegiatan sehari-hari. Namun, AI bisa menjadi momok menakutkan, dengan berbagai penyalahgunaan, seperti disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta fenomena deepfake, dan lainnya.

Untuk itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) menegaskan komitmennya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta fenomena deepfake yang kian berkembang seiring pesatnya teknologi kecerdasan artifisial (AI) tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa konten DFK dan deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi jika tidak ditangani dengan serius.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo (Sumber: Komdigi)

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda di ruang digital,” ujarnya dalam acara Ngopi Sore di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat seperti dikutip dari situs Komdigi.

Menurut Angga, maraknya disinformasi membuat ruang publik dipenuhi informasi menyesatkan yang melemahkan semangat masyarakat menyampaikan aspirasi. Ia juga menyoroti masih beredarnya konten ilegal seperti pornografi dan judi online di platform asing meski sudah ada pemblokiran.

“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak otomatis, by system, demi menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegasnya.

Baca juga: Konten Pornografi Masih Bisa Diakses di Platform “X”, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah RI!

Pemerintah pun mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Angga menekankan pentingnya perlindungan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak menjadi korban arus informasi palsu.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menambahkan bahwa perkembangan konten DFK kini semakin profesional dan sistematis, sehingga berpotensi memecah belah bangsa. Karena itu, pemerintah mendorong media membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi.

“Melawan hoaks adalah bagian dari hak asasi manusia. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar bebas berpendapat,” jelas Hasan.

Dengan kolaborasi pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat, ruang demokrasi Indonesia diharapkan tetap sehat, bersih, serta bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles