TEKNOBUZZ – Industri hukum di Indonesia kini telah merambah ke ranah digital. Salah satunya dengan kehadiran Legal Hero, sebuah platform riset hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diluncurkan oleh Hukumku.
Hukumku sendiri merupakan perusahaan legal-tech dan platform digital yang menyediakan layanan konsultasi hukum online, penghubung klien dengan advokat, serta menyediakan dokumen hukum dan materi edukasi untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan hukum.
Kehadiran Legal Hero ditujukan untuk menjawab permasalahan klasik advokat, yaitu proses pencarian yurisprudensi dan regulasi yang selama ini memakan waktu berjam-jam. Dengan integrasi lebih dari 5 juta dokumen hukum, platform ini menjanjikan efisiensi riset hingga 10 kali lebih cepat.
“Selama ini, para advokat dan praktisi hukum dihadapkan pada tantangan riset hukum yang memakan waktu, dengan sumber informasi yang tersebar. Legal Hero hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan riset hukum yang cepat, terintegrasi, dan kontekstual dengan dukungan teknologi AI,” ujar CEO Hukumku, Fritz Paris Hutapea, disela peluncuran Legal Hero di Jakarta.
Baca juga: Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum dengan Solusi AI
Indonesia Ikut Trend Adopsi AI di Dunia Hukum
Peluncuran Legal Hero sejalan dengan tren global penggunaan kecerdasan buatan di bidang hukum. Data Clio Legal Trends Report mencatat lonjakan adopsi AI di Amerika Utara dari 19% menjadi 79% hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Sementara laporan lain dari Thomson Reuters juga menunjukkan bahwa pemanfaatan AI mampu menghemat hingga 240 jam kerja per tahun bagi seorang pengacara. Bahkan, survei American Bar Association mengungkap 54% pengacara dunia kini menggunakan AI untuk riset yurisprudensi.
Melihat kondisi serupa, Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk mengadopsi teknologi ini. Dengan lanskap hukum yang kian kompleks, Legal Hero menawarkan keunggulan berupa kecepatan, akurasi, serta aksesibilitas yang bisa diakses melalui desktop maupun mobile.
“Legal Hero ini, data membantu para lawyer, mahasiswa hukum yang sedang belajar maupun masyarakat umum untuk mencari dokumen dan solusi bantuan hukum. Legal Hero sudah menggunakan teknologi AI terbaru untuk mencari dokumen apapun seputar hukum. Dan teknologi ini bukan teknologi searching biasa seperti pada search engine seperti Google, dan lainnya. 5 juta dokumen seputar hukum telah kami kumpulkan dari berbagai sumber yang valid,” ujar Billy Tjiptoning, CTO Hukumku di tempat yang sama.
Dengan inovasi ini, Legal Hero dipandang sebagai gebrakan penting yang dapat mempercepat transformasi digital sektor hukum di Indonesia.
Manfaat Nyata Bagi Advokat Indonesia
Bagi praktisi hukum, manfaat Legal Hero bisa dirasakan langsung dalam penyusunan opini hukum, pembuatan gugatan, maupun jawaban hukum di persidangan. Platform ini membantu memastikan setiap argumen didukung oleh dasar hukum yang valid sehingga advokat dapat lebih fokus pada strategi kasus dan layanan klien.
“Platform Legal Hero bisa Legal Hero dapat dikases melalui website legalhero.id yang bisa diakses di PC/Laptop ataupun tampilan mobile yang mudah digunakan di smartphone. Jadi, tidak perlu download aplikasi smartphone, cukup buka di browser smartphone. Platform Legal Hero bisa diakses gratis (freemium). Namun, untuk fitur yang lebih lengkap, tersedia paket premium senilai Rp299.000 per bulan. Fasilitas premium meliputi pencarian AI tanpa batas, kuota 50 unduhan dokumen hukum per bulan, serta akses penuh ke jutaan database hukum,” jelas Billy.
Menariknya, khusus mitra advokat Hukumku, berlangganan premium juga memberikan keuntungan tambahan berupa lencana premium, prioritas pencarian, hingga visibilitas layanan teratas di fitur Toko Hukum. Hal ini tidak hanya mendukung riset, tapi juga meningkatkan eksposur advokat di mata klien.


