TEKNOBUZZ – Di tengah situasi demonstrasi dan kerusuhan yang kerap terjadi di Indonesia, termasuk Jakarta yang terjadi sejak pekan lalu hingga saat ini, banyak beredar informasi atau berita palsu (hoaks) di berbagai platform media sosial. Hoaks menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan keamanan digital yang jika diterima masyarakat tanpa dicari tahu dulu kebenarannya akan menyesatkan.
Konten tersebut dapat berupa foto, video berita palsu yang sengaja dibuat untuk tujuan memprovokasi masyarakat, ataupun potongan video yang membuat masyarakat salah paham, padahal jika ditonton full videonya, maknanya tidak seperti itu. Fenomena ini bukan hal baru, namun dampaknya semakin terasa di era media digital yang serba cepat.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya menjaga keamanan ruang digital yang bebas hoaks. Bahkan Komdigi melalui situs resminya selalu menganalisa konten hoaks atau tidak.
Baca juga: Komdigi Berkomitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Masyarakat!
Pola Penyebaran Hoaks yang Berulang
Menanggapi banyaknya hoaks yang beredar sepekan terakhir yang memicu kerusuhan paska demo di sejumlah daerah, Tim Teknobuzz ID menghubungi Tim Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL).
Menurut Adi Sumono, Wakil Ketua Media Digital dan Penyiaran (Digi Broadcast) MASTEL, pola hoaks saat demo hampir selalu sama.
“Hoaks sering berupa video atau foto lama yang diberi keterangan baru, lalu disebarkan seolah-olah itu kejadian terkini. Penyebarannya biasanya dimulai di grup-grup tertutup, lalu meluas ke platform terbuka melalui potongan video singkat,” jelasnya.
Menurut Adi, tidak jarang, hoaks ini memanfaatkan logo media atau institusi resmi untuk menciptakan kesan otoritatif, padahal palsu.
“Ada pula manipulasi lokasi dan waktu, bahkan amplifikasi dari akun-akun tertentu yang bekerja serempak. Dalam FGD (Forum Group Discussion) yang kami lakukan bersama BBC Media Action, pola-pola ini menjadi dasar dalam merancang strategi pre-bunking, penandaan cepat konten daur ulang, dan mekanisme distribusi yang lebih aman,” ujar Adi.
Adi menilai hoaks demo bukan sekadar informasi palsu, melainkan pemicu eskalasi di lapangan.
“Hoaks memicu kepanikan, kesalahpahaman, hingga aksi balasan. Lebih jauh, publik mulai meragukan media arus utama, sekaligus mudah percaya pada sumber alternatif yang belum tentu kredibel. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memunculkan kelelahan informasi dan apatisme politik,” tegas Adi.
Hoaks Menjadi Ancaman pada Keamanan Digital
Lebih dari sekadar narasi, hoaks juga menyentuh ranah keamanan digital. Adi menambahkan, “Kami mencatat adanya phishing yang menyamar sebagai update lapangan, aplikasi berbahaya, hingga peretasan akun tokoh. Infrastruktur informasi resmi pun kerap terganggu oleh laporan palsu. Untuk itu, MASTEL mendorong adanya log rumor nasional dan sistem trusted flagger lintas platform agar deteksi hoaks bisa lebih cepat dan akurat.
Karena itu, dalam policy paper Roadmap yang kami rumuskan bersama BBC Media Action, Adi Menyampaikan, bahwa MASTEL mendorong adanya mekanisme early warning, log rumor nasional, dan trusted flagger lintas platform, dengan jalur eskalasi yang jelas.
“Yang saya maksud dengan log rumor nasional adalah pangkalan data bersama yang mencatat, melacak, dan mengklasifikasikan rumor atau isu yang beredar di ruang digital maupun luring, khususnya yang berpotensi menjadi hoaks atau disinformasi. Sedangkan trusted flagger adalah lembaga pemeriksa fakta, organisasi masyarakat sipil, asosiasi industri seperti MASTEL, atau media arus utama diberikan akses khusus oleh platform digital untuk melaporkan konten berisiko tinggi secara lebih cepat, akurat, dan dengan prioritas tindak lanjut,” ungkap Adi.
Pentingnya Kolaborasi Lintas SEktor untuk Menangani Hoaks
Menurut MASTEL, upaya menekan hoaks tidak bisa berjalan sendiri. Penanganan hoaks harus dilakukan secara kolaboratif, antara Pemerintah RI, penyedia media sosial, dan pihak lainnya yang terkait. Ada empat pilar yang ditekankan yang diajukan MASTEL dalam menangani Hoak, yang mencakup regulasi proporsional, forum integritas informasi, teknologi deteksi hoaks, serta komunikasi publik berbasis pre-bunking.
Berikut empat pilar yang diusung MASTEL dalam menangani Hoaks.
1. Pertama, tata kelola dan regulasi yang proporsional termasuk transparansi iklan politik, labeling konten sintetis hasil AI Generative, dan protokol krisis lintas kementerian, lembaga, dan platform.
2. Orkestrasi dan kemitraan melalui forum integritas informasi yang mempertemukan media, masyarakat sipil, industri, dan pemerintah untuk berbagi sinyal risiko.
3. Kapasitas dan teknologi untuk mendeteksi konten daur ulang, memetakan jaringan penyebar, serta menyediakan alat bantu bagi pemeriksa fakta dan jurnalis lokal.
4. Komunikasi publik dan pemulihan, termasuk paket pre-bunking tematik atau vaksin informasi sebelum hoaks muncul, yang bisa didistribusikan hingga ke komunitas lokal dengan bahasa daerah.
“Rangkaian FGD MASTEL bersama BBC Media Action sedang mematangkan policy paper berbasis kerangka ini, agar penanganan misinformasi di Indonesia tidak hanya efektif, tapi juga tetap selaras dengan kebebasan berekspresi,” tutup Adi.


