TEKNOBUZZ – Beberapa minggu lalu, beredar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membatasi layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call. Namun, hal tersebut tidak terbukti kebenarannya. Ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid melalui keterangan resminya.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” tegas Meutya.
Menurut Meutya, Kementerian Komdigi memang menerima berbagai usulan dari pemangku kepentingan, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Salah satu poin yang dibahas adalah keadilan dalam relasi antara layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan seluler.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.
Meski begitu, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. Namun, kabar ini kembali viral di media sosial yang mengabarkan bahwa Komdigi tengah mengkaji potensi pengaturan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call, Skype, dan Zoom.
Baca juga: Putus Mata Rantai Judol, Komdigi dan PPATK Blokir Rekening
Kajian tersebut dilatarbelakangi oleh operator yang menanggung biaya infrastruktur. Sementara layanan OTT menggunakan bandwidth tinggi tanpa kontribusi langsung.
Salah satu referensi yang dipertimbangkan adalah penerapan layanan VoIP premium seperti di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Jika pembatasan layanan dasar VoIP tidak memungkinkan, pemerintah akan mengkaji penerapan kewajiban Quality of Service (QoS) bagi OTT.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kajian ini dan menginginkan model bisnis yang lebih adil antara OTT dan operator. Model bisnis seperti paket kuota khusus atau tarif langsung untuk layanan VoIP diusulkan agar kualitas layanan terjamin dan ada pertanggungjawaban dari OTT.
Lalu, apakah kabar tersebut benar adanya? Atau justru malah hoax? Komdigi sendiri belum mengonfirmasi terkait pihaknya sedang mengkaji potensi pengaturan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call, Skype, dan Zoom. Untuk informasi lebih lanjut seputar kabar tersebut, kamu bisa mengunjungi situs resmi Komdigi. Jangan lupa pantengin juga Teknobuzz ID.