TEKNOBUZZ – Sejak beberapa bulan lalu, beredar rumor bahwa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) akan merger dengan Grab. Spekulasi mengenai rencana merger antara GoTo dan Grab kembali mencuat di berbagai platform online seperti media sosial dan media massa online dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, manajemen GoTo menyatakan bahwa perusahaan tidak dapat memberikan komentar terhadap rumor pasar yang belum dikonfirmasi, sampai ada keterbukaan informasi resmi terbaru dari GoTo. Kini GoTo kembali memberikan pernyataan resmi menanggapi rumor yang beredar mengenai kemungkinan penggabungan usaha atau merger dengan Grab.
Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Pada Senin, 9 Juni 2025 lalu, GoTo menegaskan bahwa tidak ada perubahan informasi material mengenai rencana transaksi tersebut hingga saat ini.
Keterbukaan informasi tersebut merujuk pada Peraturan OJK No. 31 /POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan (sebagaimana didefinisikan di bawah) (“POJK 31”), Peraturan OJK No.45 tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan BEI I-E”), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan sebagai pemenuhan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Keterbukaan Informasi GoTo Soal Rumor Merger dengan Grab
Rumor merger GoTo dan Grab sudah muncul sejak awal tahun 2025 lalu. Sebelum keterbukaan informasi pada 9 Juni 2025 lalu tersebut disampaikan secara resmi, GoTo sudah beberapa kali angkat bicara soal isu merger tersebut.
Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 4 Februari 2025, 19 Maret 2025 dan 8 Mei 2025. Sejak saat itu, R.A. Koesoemohadiani, Sekretaris Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan situasi belum berubah.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2025 lalu, GoTo menyatakan rumor yang sama sudah beredar sejak beberapa tahun terakhir dan perseroan mengetahui adanya spekulasi di media.
Namun, GoTo menegaskan tidak ada kesepakatan antara perseroan dengan pihak manapun, termasuk Grab untuk melakukan transaksi merger, sebagaimana diberitakan di media massa dan beredar di media sosial.
“Kami ingin menegaskan bahwa sampai dengan tanggal 9 Juni 2025, tidak terdapat perubahan informasi material yang belum kami sampaikan sebelumnya,” ujar R.A. Koesoemohadiani, Sekretaris Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dalam laporan resminya.
GoTo juga merujuk pada keterbukaan informasi yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 4 Februari, 19 Maret, dan 8 Mei 2025, yang seluruhnya dapat diakses masyarakat luas melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia / Indonesia Stock Exchange (IDX).
Baca juga: Masuknya Danantara dalam Rencana Merger GoTo-Grab Ancam Persaingan Usaha
Rumor Merger dengan Grab Tidak Berdampak pada Operasional
GoTo menilai bahwa rumor yang beredar tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha. GoTo tetap menjalankan bisnisnya seperti biasa, sebagai perusahaan induk dan penyedia platform digital yang mengintegrasikan layanan on-demand, e-commerce, produk digital, serta layanan keuangan digital.
“Berita yang beredar di media massa soal merger GoTo dan Grab tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan,” jelas Koesoemohadiani.
Dengan keterbukaan informasi resmi ini, GoTo berharap publik dan para pemegang saham dapat memperoleh kejelasan dan tidak terpengaruh oleh rumor dan spekulasi yang belum resmi dan terbukti kebenarannya. Untuk informasi terbaru dan resmi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengimbau agar masyarakat Indonesia hanya merujuk pada pengumuman resmi yang telah terverifikasi melalui situs resmi GoTo dan situs resmi yang terkait.
Untuk keterbukaan resmi soal merger GoTo dan Grab, pada tanggal 4 Februari 2025, 19 Maret 2025
dan 8 Mei 2025, bisa dilihat di situs resmi IDX di tautan berikut ini:


