TEKNOBUZZ – Kasus judi online (judol) terus meresahkan masyarakat Indonesia. Judol ini ternyata memberi banyak dampak negatif bagi para pemainnya, seperti terjerat pinjaman online (pinjol), pencurian, penipuan, perkelahian, bahkan pembunuhan.
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang Kuartal I (Q1) 2025 nilai transaksi judi online mencapai fantastis, yakni Rp 47 triliun. Angka ini menunjukkan betapa maraknya aktivitas judi online yang merugikan, terutama generasi muda tanah air.
Untuk mengatasi maraknya kasus judol tersebut, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tak henti-hentinya berupaya membersihkan ruang digital dari aktivitas negatif tersebut. Ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, fokus utama pemerintah adalah melindungi generasi muda dari bahaya judi online serta konten negatif lainnya agar tercipta sumber daya manusia unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kemkomdigi telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs judi online pada periode 1-6 Januari 2025 lalu. Secara keseluruhan, sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, telah ada lebih dari 711 ribu konten judi online dihapus dari berbagai platform digital, termasuk website, media sosial seperti Meta, YouTube, TikTok, hingga Telegram. Sebanyak 652.147 website dan IP; 29.964 konten/akun pada platform Meta; 17.836 file sharing; 6.842 pada Google/YouTube; 4.075 di platform X; 435 di Telegram; dan 219 di Tiktok telah dihapus oleh Kemkomdigi.
Untuk itu, Kemkomdigi kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.
Baca Juga : Situs Archive.org Diblokir Kemkomdigi, Judol dan Pornografi Pemicunya?
MASTEL: Judol Butuh Aksi Cepat dan Sinergis
Menyoroti maraknya kasus judol tersebut, Teguh Prasetya, Ketua Bidang Ketua Bidang Industri dan Kemandirian IoT, AI & Big Data (TRIOTA) MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia) mengatakan penanganan judi online (judol) harus dilakukan secara sinergis dan cepat kepada TEKNOBUZZ ID.
“Selama ini, Pemerintah RI telah sangat serius menangani kasus judol, salah satunya dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang melibatkan Menkopolhukam, Menkomdigi (pencegahan) dan Kapolri (penindakan). Untuk itu, MASTEL mendesak agar Satgas ini makin sinergis, responsif, dan memiliki sistem eskalasi cepat, karena para pelaku selalu berinovasi mengelak agar platform atau situs mereka tidak di blokir atau di take-down Satgas tersebut,” tegas Teguh.
Selain itu, Teguh juga menyoroti pentingnya perluasan kanal pengaduan masyarakat agar penegakan hukum dan pengawasan digital berjalan efektif.
“Channel pengaduan harus tidak hanya via website, tapi juga melalui aplikasi mobile, hotline 24/7, serta terintegrasi dengan aparat desa dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) agar patroli siber lebih optimal,” ungkap Teguh.
Teguh juga menegaskan perlunya intervensi pada pendanaan ilegal judi online yang kerap menggunakan rekening dan e-wallet. Pengawasan harus diperluas ke bisnis non-bank, seperti fintech dan dompet digital, termasuk verifikasi ulang arus dana melalui agen lokal.
Teguh menjabarkan bahwa Komdigi selama ini telah menurunkan hampir 1,9 juta konten judi dan memblokir ribuan rekening/e- wallet. Selain itu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia) telah memblokir lebih dari 5.300 rekening dan ratusan e-wallet terkait judi online.
Tidak kalah penting, menurut Teguh edukasi publik menjadi kunci pencegahan dampak sosial judi online. MASTEL merekomendasikan kampanye masif yang melibatkan sekolah, media digital, dan influencer untuk membentengi masyarakat dari godaan cepat kaya melalui judi online.
Selain itu, Teguh juga memberikan tips kepada kita semua agar terhindar dari Judi Online (Judol).
Inilah Cara Mudah Menghindari Judol dari MASTEL.
1. Kenali Trik Scammers
Hati-hati dengan platform judi yang meminta deposit yang bisa tarik dana dengan janji menggiurkan, lalu menghilang tanpa jejak.
2. Beralih ke Aktivitas Positif
Sebaiknya anak muda di Indonesia harus banyak melakukan kegiatan positif, seperti belajar memasak, merawat tanaman, atau bergabung dalam komunitas produktif serta bermain game non-gambling sebagai hiburan.
3. Bangun Sistem Dukungan Sosial
Berbagi masalah dengan keluarga atau teman agar ada pengingat saat menghadapi godaan judol.
4. Pahami Jebakan Psikologis
Jangan terbuai dengan slogan “instan kaya”, karena itu hanya tipuan yang memancing impuls dan FOMO (Fear Of Missing Out).
Melalui kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dari praktik judi online yang merusak. Melindungi generasi muda dari dampak negatif judol bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.