-2.6 C
New York
Tuesday, February 11, 2025

Buy now

Polda Jabar Tangkap Admin Grup Telegram dan Pemilik Situs Pembajak Liga Inggris

TEKNOBUZZ – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap admin akun Telegram dan pemilik situs pembajakan Liga Inggris.

Situs yang melakukan pembajakan tersebut bernama Paseo TV dan OkStream yang telah melakukan penyiaran konten bajakan terhadap konten yang ditayangkan secara resmi di Vidio seperti Liga Inggris, Liga 1, dan AFC.

Penangkapan pemilik akun Telegram dan situs bajakan Paseo TV dan OkStream oleh POLDA Jabar ini dilakukan setelah menerima laporan dari OTT lokal Vidio.

Dari aksi pembajakan itu, Vidio selaku pemilik resmi konten-konten tersebut mengaku mendapatkan kerugian materiil sebesar 1,4 Miliar Rupiah.

Menurut Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, pihaknya akan terus menerus berupaya melawan pembajakan konten agar industri video streaming di Indonesia bisa bertumbuh dan mengajak semua elemen industri kreatif untuk bersama-sama memerangi pembajakan bersama dengan pemerintah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto mengungkapkan, aksi pembajakan tidak hanya merugikan pihak-pihak yang memproduksi konten saja, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif bagi para penggunanya.

“Diharapkan kesadaran ini dimiliki oleh masyarakat, sebab konten-konten bajakan ini rentan sekali untuk menyusupkan malware/virus ke perangkat yang digunakan hingga dapat mencuri data pribadi penggunanya hingga promosi judi online,” ungkapnya.

Baca juga: Vidio Sediakan Paket Bundling Diamond Mobile dengan Internet IM3

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo menghimbau seluruh masyarakat untuk memerangi pembajakan konten dengan melaporkan situs atau aplikasi ilegal tersebut kepada aparat kepolisian, apalagi  yang mengandung konten negatif seperti judi online dan pornografi, demi melindungi generasi bangsa.

Survei Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama tSurvey bulan September 2023 yang lalu menunjukkan bahwa hanya 30% dari penonton streaming Indonesia yang berminat menonton legal sehingga edukasi menonton legal perlu secara kontinu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles