TEKNOBUZZ – Untuk memperkecil pengaruh negatif penggunaan ponsel pintar di lingkungan suku Baduy, Lembaga Adat Baduy yang meminta pemerintah untuk menghapus sinyal internet di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Permintaan penghapusan sinyal internet tersebut disampaikan Lembaga Adat Baduy melalui surat kepada Bupati Lebak.
Dikutip dari Komoas.Com termuat dua poin permohonan dalam surat permintaan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija tersebut.
Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga wilayah tersebut menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Menanggapi permintaan Lembaga Adat Baduy tersebut, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen, Heru Sutadi berpendapat harus diberikan pemahaman mengenai apa dan bagaimana manfaat internet dalam kehidupan.
Selain pemenuhan akses internet merupakan bagian dari hak asasi manusia, internet juga menurutnya membuka cakrawala dunia luar, dapat dipakai untuk memajukan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya.
“Sebenarnya kan internet bisa digunakan secara bijak, adat dapat menetapkan apa yang bisa diakses, berapa lama dan siapa bisa mengakses,” kata Heru Sutadi.
Menurut Heru, kalau tetap diputuskan dilarang, bukan sinyal nya yang dihambat, tetapi akses terjadap pernagkatnya saja yang tidak disediakan seperti ponsel atau laptop.
“Sebab sinyal kan biasanya luas, tidak hanya dikhususnya misal untuk baduy dalam, tapi bisa baduy luar dan daerah sekitar nya, yang mungkin daerah tersebut dibolehkan mengakses internet atau bahkan memang membutuhkan akses internet yang memiliki banyak manfaat jika kita gunakan secara positif,” pungkasnya.