TEKNOBUZZ — Penipuan berbasis dokumen digital kian marak, seiring pesatnya adopsi teknologi di Indonesia. Dokumen yang tampak resmi, lengkap dengan kop surat, tanda tangan, hingga QR Code, semakin sering disalahgunakan untuk menipu masyarakat maupun pelaku usaha.
Berdasarkan Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) OJK mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025. Kondisi ini menegaskan bahwa tampilan visual dokumen tidak lagi cukup dijadikan dasar kepercayaan di ruang digital.
Tanpa kebiasaan verifikasi, dokumen yang terlihat sah justru berpotensi menjadi pintu masuk penipuan. Merespons situasi tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) menggagas inisiatif #CekDuluBaruPercaya yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Gerakan ini mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan memverifikasi dokumen digital melalui laman privy.id/verifikasi-pdf sebelum mempercayai atau menindaklanjutinya. Inisiatif ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat digital trust di Indonesia.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menegaskan pentingnya budaya verifikasi di tengah transformasi digital.
“Penipuan digital saat ini tidak selalu datang dalam bentuk mencurigakan. Banyak dokumen terlihat sangat rapi dan meyakinkan, padahal keabsahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan verifikasi sebelum bertindak,” ujar Teguh disela peluncuran kampanye Privy #CekDuluBaruPercaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah Privy yang sejalan dengan upaya pemerintah.
“Kolaborasi sektor publik dan swasta menjadi kunci untuk membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya,” tambah Teguh.

Sejalan dengan itu, CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, menekankan bahwa kepercayaan di era digital harus dapat diverifikasi.
“Dokumen bisa terlihat resmi, tetapi belum tentu sah. Melalui #CekDuluBaruPercaya, kami ingin mengubah kebiasaan dari sekadar melihat lalu percaya, menjadi memeriksa dan memverifikasi sebelum bertindak,” jelas Marshall di tempat dan waktu yang sama.
Marshall menambahkan, hingga kini Privy telah mencegah 122 juta upaya fraud di layanannya, mencerminkan besarnya risiko kecurangan digital.

“Dengan teknologi yang tepat, verifikasi dokumen bisa dilakukan cepat dan mudah, bahkan kurang dari satu menit,” pungkas Marshall.
Melalui inisiatif ini, Privy dan Komdigi berharap verifikasi dokumen digital menjadi kebiasaan sehari-hari, sehingga ekosistem digital Indonesia dapat tumbuh lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.



